Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Minggu 05 May 2019 17:27 WIB | 3369
Ribuan Miras di lintas menggunakan truk
Miras tersebut, merupakan hasil tangkapan Polresta Barelang dari bulan Januari hingga Mei 2019.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri (Brigjen Yan Fitri), perwakilan TNI, kejaksaan, Sekda Batam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam kesempatan tersebut, Yan Fitri, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya serta stakeholder untuk memasuki bulan suci ramadhan.
Dikatakan Yan Fitri, selain Polresta Barelang, terdapat 6 Polres di Kepri yang melaksanakan kegiatan tersebut. (Adi)