Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Sabtu 25 Apr 2026 13:27 WIB | 493
Para PMI legal. (Foto : Dispen Kodaeal IV Batam)
Matakepr.co.id, Batam -- Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia kembali membuahkan hasil nyata. Dalam sebuah operasi penyergapan dini hari yang dramatis, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dari Malaysia melalui jalur ilegal, Jumat (24/04/2026) dini hari.
Operasi ini merupakan kolaborasi taktis antara Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Tim 3 BAIS TNI.
Kepada awak media, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr .Opsla, menjelaskan aksi penindakan ini bermula dari kewaspadaan tim gabungan yang melakukan patroli di titik-titik rawan penyelundupan.
"Pada pukul 02.00 WIB, tim menyisir bibir pantai mulai dari Jembatan Kuning Leho menuju kawasan Coastal Area. Pada pukul 03.00 WIB, kecurigaan muncul saat tim menemukan sebuah mobil Avanza hitam terparkir dengan tiga pemuda yang memantau situasi laut secara mencurigakan. Pada pukul 03.15 WIB, ebuah speed boat bermesin 40 PK terlihat merapat dan menurunkan seorang pria. Tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap kapal yang mencoba melarikan diri," ungkapnya, Sabtu (25/4/2026).
Lanjutnya, dari hasil operasi tim berhasil mengamankan 6 orang yang terdiri satu orang ABK, lima orang PMI Non prosedural yakni empat pria dan satu wanita berinisial S,S,R, KL dan DS. Sementara itu, tekong dan tiga penjemput darat berhasil meloloskan diri.
"Kami mengamankan mereka saat bersembunyi di bawah jaring di dalam speed boat. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika," tegasnya.
Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit Speed Boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit Handphone dan empat tas Ransel milik penumpang.
Saat ini, katanya lagi, seluruh PMI telah diserahkan kepada BP3MI, sementara satu orang ABK diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal lintas negara. Pengawasan di jalur tikus perairan Kepulauan Riau akan terus diperketat demi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menjaga stabilitas keamanan nasional di wilayah perbatasan. (Adi)
Redaktur : ZB