Batam, News, Kepri

Untuk Pertama Kalinya, Kejari Batam Peringati Hari Kejaksaan RI Ke-79

Egi | Senin 02 Sep 2024 21:18 WIB | 255

Kejari Batam/Kejati/PN


Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) I Ketut Kasna Dedi (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada 2 September 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar upacara di halaman kantor Kejari Batam, Kepulauan Riau.


Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) I Ketut Kasna Dedi dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam.


Dalam upacara tersebut, Kajari Batam membacakan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin.




Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. 


Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system, sedangkan Advocaat General sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.


Jaksa Agung menekankan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk tetap bekerja dengan dedikasi, disiplin dan profesional sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan bisa menciptakan kepastian hukum.




Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan, pelaksanaan upacara yang merupakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 ini adalah yang pertama kalinya.


"Ini merupakan pertama kalinya kita memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI yang Ke-79. Karena sebelum-sebelumnya kita hanya memperingati Hari Bhakti Adhyaksa," kata Kasna usai upacara.


Lanjutnya, setelah dilakukan penelusuran sejarah oleh para ahli sejarah, baik di arsip nasional maupun arsip-arsip di Belanda, diketahui bahwa Kejaksaan sudah ada sejak 2 September 1945.