Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 04 Feb 2025 12:28 WIB | 223
Petugas Ditpam BP Batam hancurkan lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Tim Terpadu yang tergabung dari Ditpam BP Batam, TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, penertiban ini sudah rutin dilaksanakan oleh Tim Terpadu, namun masyarakat tidak mengindahkan.
"Kita sudah sering mengingatkan masyarakat sekitar untuk tidak melakukan penambangan pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim. Namun himbauan tersebut tidak direspon," kata Wilem, Selasa (4/2/2025) pagi di lokasi.
Lokasi penambangan pasir ilegal yang bersebelahan langsung dengan landasan pacu penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim sudah lama dilaporkan oleh pihak bandara karena dapat membahayakan operasional penerbangan.
"Dapat kita lihat, kondisi lingkungan KKOP ini sudah semakin parah, membuat kawah yang semakin besar dan menimbulkan air yang begitu banyak. Kerusakan lingkungan ini menjadi perhatian kita bersama," bebernya.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam mengungkapkan, ada puluhan titik penambangan pasir ilegal yang ditertibkan menggunakan alat berat dan alat seadanya.
"Ada beberapa daerah tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yaitu di belakang Kampung Jabi, depan Puskesmas Jabi dan Bida Asri 3. Ketiga lokasi ini kerusakan lingkungan sudah cukup parah," ungkapnya.
Tim Terpadu berharap, dengan ditertibkan nya tambang pasir ilegal ini, tidak ada lagi tambang-tambang lain beroperasional di kawasan Bandara Hang Nadim.
"Kita Ingin masyarakat untuk menghentikan penambangan pasir ilegal, jangan setelah ditertibkan kembali dibangun alat-alat untuk penambangan pasir," pungkasnya.
"Pasca penertiban, tim akan melaksanakan pengawasan secara rutin dengan menutup pintu masuk ke lokasi dan melakukan pengawasan secara bersama," tandasnya, (Egi)
Redaktur: ZB