Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Selasa 14 Apr 2026 16:02 WIB | 582
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto saat diwawancarai awak media (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Polda Kepulauan Riau membenarkan peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang anggota polisi muda, Bripda Natanael Simanungkalit. Insiden tersebut terjadi di Rusunawa Bintara Remaja pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Dugaan sementara, korban dipanggil oleh seniornya karena dianggap melanggar disiplin, yakni tidak menjalankan tugas kurve atau kegiatan kebersihan.
Dalam peristiwa tersebut, tidak hanya Natanael yang menjadi korban. Satu anggota lainnya, Bripda JP, juga dilaporkan mengalami luka akibat penganiayaan.
“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota terhadap juniornya. Saat ini, kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, berpangkat Bripda, yang merupakan senior korban,” ujar Eddwi di Mapolda Kepri.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Motif sementara masih berkaitan dengan persoalan disiplin internal. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain di balik insiden tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada motif lain di luar pelanggaran disiplin,” jelasnya.
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat, seperti dugaan adanya permintaan uang oleh senior, aktivitas perjudian, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain, juga tengah ditelusuri oleh penyidik.
"Selain proses pidana, Polda Kepri memastikan akan menindak tegas pelanggaran etik yang terjadi melalui mekanisme internal Propam," tegasnya.
Sementara itu, jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
"Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB