Batam, News, Hukum & Kriminal

Penadah Jadi Kunci Terungkapnya Dua Kasus Pencurian Tutup Hydrant di Pasir Putih

Egi | Kamis 18 Jun 2026 22:24 WIB | 37

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Pelaku pencuri penutup hydrant di kawasan Pasir Putih (foto: Satreskrim Polresta Barelang)


Matakepri.co.id Batam - Pengungkapan kasus pencurian tutup hydrant di kawasan Pasir Putih, Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak hanya menyeret pelaku lapangan, tetapi juga para penadah yang diduga menjadi penampung barang hasil kejahatan tersebut.

Dalam dua kasus pencurian yang terjadi di lokasi yang sama, Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan empat orang dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, joki hingga penadah. Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini menjadi sorotan setelah aksi para pelaku terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga mencuri penutup hydrant yang merupakan bagian dari fasilitas umum di kawasan Pasir Putih.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian melalui Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Iptu Mario Siahaan menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan terhadap dua kejadian berbeda yang berlangsung di titik lokasi yang sama.

Pada kasus pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian. Dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap PS yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

"Untuk satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian pertama masih dalam proses pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO," kata Mario, Kamis (18/6/2026) malam.

Sementara pada kasus kedua, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial SS yang berperan sebagai joki. Selain itu, seorang penadah berinisial IH juga turut diamankan.

Adapun pelaku yang diduga menjadi eksekutor dalam pencurian kedua masih diburu aparat kepolisian.

Menurut Mario, keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang membuat aksi pencurian fasilitas umum terus berulang. Karena itu, polisi tidak hanya fokus mengejar pelaku lapangan, tetapi juga menindak pihak yang membeli atau menampung barang hasil kejahatan.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap," ujarnya.

Kasus pencurian tutup hydrant ini menambah daftar aksi "rayap besi" yang belakangan meresahkan masyarakat Batam. Selain menyebabkan kerugian negara, hilangnya komponen fasilitas umum juga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu fungsi infrastruktur publik.( Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media