Batam

Jalan Atas Terowongan Pelita Ambles, Ombudsman Kepri Desak BP Batam Gerak Cepat

Juliadi | Sabtu 25 Apr 2026 12:01 WIB | 157

Ombudsman RI


Lokasi jalan atas terowongan pelita. (Foto: Adi)


Matakepri.co.id, Batam --  Merespons keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak ke Jalan Yosudarso, tepatnya di area atas Terowongan Pelita, Batam. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan publik di jalur yang dikenal padat dan berkecepatan tinggi tersebut.


Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Ombudsman Kepri meninjau bahwa titik jalan yang ambles di kawasan tersebut berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Karakteristik jalan yang menurun membuat kerusakan ini menjadi jebakan berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua.


"Kondisi ini sangat membahayakan. Ini jalur cepat dan menurun; jika tidak segera ditangani, risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal sangat besar," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, saat di lokasi, Jumat (24/4/2025).


Lagat menyampaikan bahwa pihak BP Batam menyambut baik laporan tersebut dan telah berkomitmen untuk melakukan langkah mitigasi segera.


"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur Infrastruktur BP Batam. Respon beliau sangat positif dan berkomitmen membentuk tim teknis dalam waktu dekat," ujar Lagat.


Ia menegaskan bahwa Jalan Yosudarso merupakan urat nadi transportasi vital di Kota Batam. Kecepatan respons dari penyelenggara layanan publik, dalam hal ini BP Batam, dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat luas. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media