Batam, News
Juliadi | Selasa 10 Dec 2019 15:44 WIB | 3008
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, (10/12/2019)
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin.
Menurut Jefridin, penghargaan tersebut, langsung diserahkan oleh Dirjen Kemenhumkam RI, Dr H Muallimin Abdi., SH., MH, kepada Walikota Batam H Muhammad Rudi, yang kali diwakili oleh Sekda Kota Batam H Jefridin, Selasa (10/12/2019).
Jefridin, menjelaskan bahwa Kota Batam mendapat penghargaan ini, karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kota yang peduli hak asasi manusia pada tahun 2019. Seperti anggraan pembangunan yang dilakukan mengarah pada penguatan perwujudan dari prinsip-prinsip HAM.
Dikatakan Jefridin prinsip - prinsip HAM tersebut, yakni hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. Dari indikator ini kemudian dinilai, sejauh mana tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah. (Adi)