Batam
Juliadi | Kamis 12 Nov 2020 21:21 WIB | 2759
Foto Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Inovasi yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri yakni membuka Bimbingan belajar (Bimbel) belajar bagi pemohon SIM yang gagal uji teori maupun praktek.
Kegiatan ini juga dilaksanakan setiap hari sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polresta Barelang Polda Kepri Komisaris Polisi (Kompol) Yunita Stevany, S.I.K., M.Si melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri Inspektur Polisi Satu (Iptu) Satri Putra, S.E., M.H mengatakan, Kegiatan ini dilakukan, karena banyaknya masyarakat yang tidak lulus dalam ujian teori maupun praktek Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4).
"Dari situlah kita membuat inovasi bimbingan belajar, setiap hari Sabtu silahkan datang untuk dibimbing oleh petugas yang berkopeten dan bersertifikasi," ujar Perwira pertama balok dua ini, Kamis (12/11/2020) diruangnya.
Dengan adanya inovasi ini, Satri berharap agar masyarakat dapat memahami materi-materi dalam teori dan dalam praktek juga diajarkan sampai masyarakat benar-benar bisa mengemudi.
Satri juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan R2 maupun R4 yang sudah cukup umur, diharapkan dapat mengajukan permohonan SIM agar dapat menurunkan angka kecelakaan.
Lanjut dikatakannya, kecelakaan dijalan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
"Selain itu, faktor lain kecelakaan yakni faktor alam, hujan, cuaca, Jalan atau aspal licin maupun faktor kendaraan yang layak atau tidak layak kendaraannya," jelas Satri.
Menurutnya, bisa juga faktor dari manusianya, yang kadang eror karena pengaruh minuman keras (Miras).
Ia menuturkan kecelakaan yang paling Domain dari manusianya sendiri yang tidak tertib berkendara. (Adi)