Batam

Tim Terpadu Akan Kembali Tindak Pelanggar Prokes

Juliadi | Senin 25 Jan 2021 19:29 WIB | 1366

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Senin (25/1/2021)


MATAKEPRI.COM BATAM - Akhir Januari 2021 ini, Tim Terpadu penegakan protokol kesehatan penanganan COvid-19 kembali turun melakukan penindakan.


Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) yang dipimpin Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.


"Tim mulai bergerak akhir bulan ini. Targetnya di 96 titik," ucap Amsakar.


Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi prokes tersebut. Untuk diketahui, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari meneken Perwako perihal penegakan prokes ini. Terbaru kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar prokes terus dilaksanakan. 


"Ada sanksi jika prokes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif," imbuh Amsakar.


Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sering disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid. (r/Adi) 



Share on Social Media