Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Seorang Anak Yatim Oleh Kekasih Ibunya di Batam

Egi | Senin 28 Nov 2022 16:50 WIB | 475

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sei Beduk menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. 


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sebanyak 47 Reka Adegan dengan rincian 44 Reka adegan di TKP dan 3 Reka Adegan di Puskesmas Sei Pancur yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.


Menurut Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa, terkait kasus pembunuhan ini, ada 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku Randy dan kekasihnya.  


"47 adegan ini direkonstruksi didua tempat kejadian perkara. Yang pertama di kos-kosan pelaku di Perumahan Griya Piayu Asri, dan di puskesmas Sei Pancur," kata Iptu Yustinus, Senin (28/11/2022). 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan Rekonstruksi membantu proses penyidikan mengungkap tindak pidana yang terjadi.


Rekonstruksi ini sempat mengundang perhatian warga Perumahan Griya Piayu Asri, namun kegiatan berjalan lancar.


Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Sei Beduk, situasi aman terkendali. (R)



Share on Social Media