Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Diduga Hendak Mencuri, Pria Batu Besar Diamankan Warga

Egi | Rabu 30 Sep 2026 20:26 WIB | 79

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Petugas kepolisian datangi lokasi kejadian (foto: warga Nongsa)


Matakepri.co.id Batam - Seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Informasi tersebut diterima Personel Piket Polsek Nongsa, Polresta Barelang, sekitar pukul 05.00 WIB. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian telah diamankan oleh warga bersama Ketua RW setempat.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, pria tersebut diketahui bernama Kevin. Namun, identitas lengkap beserta usia yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Nongsa, AKP Eko Chandra, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajarannya.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons secepat mungkin. Kehadiran personel di lapangan bertujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Eko Chandra.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Sambau. Pengakuan itu masih akan didalami oleh penyidik untuk memastikan kebenaran informasi serta kemungkinan keterkaitannya dengan kasus lain.

Polsek Nongsa memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus mempercepat respons terhadap setiap laporan yang masuk.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media